bagaimana pendapat Syekh Ibnu Hajar terhadap tradisi tarqiyyah
tolong kak dijawab
tolong kak dijawab
Jawaban:
Lebih dari itu, menurut pandangan Syekh Ibnu Hajar sebagaimana dikutip oleh Syekh Sulaiman al-Jamal, tradisi muraqqi sama sekali tidak bisa disebut bid’ah, bahkan tarqiyyah hukumnya sunah. Sebab tradisi tersebut memiliki dalil dalam hadits, yaitu saat melaksanakan khutbah haji wada’, Rasulullah memerintahkan salah seorang sahabat untuk memberi instruksi kepada jamaah untuk mendengarkan secara seksama khutbahnya Nabi.
Penjelasan:
semoga membantu
[answer.2.content]